
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyandang gelar Magister Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).
Gelar magister atau S2 kepada Eva Dwiana itu saat dia mengikuti wisuda periode IV tahun 2024 di GSG UIN RIL, Kamis (19/9/2024).
Wali kota perempuan pertama di Kota Bandarlampung itu meraih Indeks Prestasi Kumulatif 3,94 atau cumlaude.
Saat mengikuti prosesi wisuda, Eva Dwiana turut didampingi sang suami yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung, Herman HN.
Eva tampak sangat bahagia karena sudah mampu menyelesaikan kuliah pascasarjana di UIN dengan 46 SKS dan jumlah nilai 181,5.
“Alhamdulillah, bunda sudah memiliki gelar S2 Magister Hukum Ekonomi dari UIN RIL dengan mengikuti 16 mata kuliah,” katanya.
Dari sejumlah mata kuliah tersebut, rata-rata dia memperoleh nilai A.
“Hanya dua mata kuliah dapat nilai B+, sisanya nilai A,” ujar Eva Dwiana.
Eva berterima kasih kepada semua pihak lantaran telah mendukung dan membantu menyelesaikan pendidikan di UIN RIL.
Eva Dwiana mengambil tesis berjudul Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Implementasi Pinjaman Tanpa Bunga dan Pinjaman kepada UMKM di Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Bandarlampung. (*)